SAL Ditangkap Polisi di Rumahnya
jpnn.com, MEDAN - Tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang oknum Kepala Desa Pulo Tagur Baru berinisial SAL.
SAL ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan SAL dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi.
"Sudah diamankan," kata Kompol Dinanjar, Kamis (15/4).
Oknum kades itu diamankan polisi dari rumahnya di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru pada Rabu (14/4).
Menurut Kompol Ginanjar, SAL masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Ginanjar, kemarin. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: