Salah Alamat, David Noah dan Gracia Indri Batal Bercerai
jpnn.com, JAKARTA - Rumah tangga pasangan David Noah dan Gracia Indri terselamatkan.
Keduanya batal bercerai lantaran gugatan cerai Gracia ditolak oleh Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Majelis hakim menilai gugatan cerai Gracia Indri salah didaftarkan, sehingga Pengadilan Negeri Bandung tidak berwenang menangani perceraian Gracia-David.
Dalam sidang sebelumnya, David Noah sempat menyampaikan keberatan lantaran surat panggilan terhadapnya salah alamat.
"Perkara cerainya sudah diputus pada 21 November 2017. Pengadilan menerima eksepsi tergugat bahwa PN Bandung tidak berwenang untuk mengadili perkara hukum tergugat," kata Humas Pengadilan Negeri Bandung, Wasdi Permana, saat dihubungi awak media, Rabu (6/12).
Surat tersebut dikirimkan ke alamat rumah lama, sedangkan David kini tinggal di kawasan Dago Pakar, Kabupaten Bandung.
"Dalam gugatan disebutkan alamat tergugat di Cijawura, Kota Bandung. Tenyata ketika dipanggil juru sita kami enggak ketemu, selanjutnya penggugat memperbaiki dan mencantumkan alamat tergugat di Dago Pakar," jelasnya.
"Makanya dalam keputusannya majelis hakim menyatakan bahwa PN Bandung tidak berwenang. Sesuai dengan Pasal 118 HIR, bahwa gugatan diajukan di tempat tinggal tergugat, kecuali alamatnya sudah tidak diketahui," sambungnya.