Salah Satu Bintang Sinetron Suara Hati Istri Ternyata Anak-anak, KPAI Bereaksi Keras
Jumat, 04 Juni 2021 – 03:14 WIB
4. Mengintegrasikan perlindungan anak dalam kebijakan dan proses sensor film dan Iklan film;
5. Memberikan edukasi ke lembaga penyiaran, rumah produksi, dan pekerja seni terkait perlindungan anak;
6. Komisi Penyiaran Indonesia agar memberikan sikap yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku;
7. Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, memastikan perlindungan khusus anak diberikan kepada pemeran sesuai kebutuhannya;
8. Melakukan telaah dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran lainnya. (esy/jpnn)