Salah Tangkap, Dihajar Polisi
Rabu, 03 Juli 2013 – 19:29 WIB
Sementara itu, dengan dipimpin KBO Reskrim Polresta Ipda Sugeng Prayitno, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Setelah itu KBO mengatakan kasus ini masih didalami. "Masih kami dalami, masih proses penyelidikan," katanya.
Jika terbukti anggotanya bertindak seperti yang dituduhkan korban, institusinya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi. Ipda Sugeng mengaku belum pernah mendapat laporan tersebut. Sementara, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (rf/aad/jpnn)