Salahgunakan Jaringan 3G, Petinggi Indosat jadi Tersangka
Rabu, 18 Januari 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menaikan status penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan jaringan 3G di Indosat Tbk menjadi penyidikan. Petinggi perusahaan seluler terbesar kedua di Indonesia itupun resmi dijadikan tersangka terhitung, Rabu (18/1) hari ini. "Tersangka inisialnya IA," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Noor Rachmad, Rabu (18/1). Penetapan tersangka terhadap IA lanjut Noor merupakan hasil kesimpulan paparan perkara antara tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Barat dengan Pidsus Kejagung di gedung bundar.
IA resmi jadi tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus No No PRINT-04/F.2/Fd.1/01/2012 tanggal 18 Januari 2012. Noor menyebutkan pula, nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3,8 triliun.
Dijelaskan Noor, kasus ini bermula adanya penunjukan PT Indosat Mega Media (IM-2) sebagai penyelenggara jaringan internet bergerak seluler IM-2 2000 pada pita frekuensi 2,1 GHz (3G). Penunjukan diduga kuat hanya didasari karena IM-2 merupakan anak perusahaan Indosat. Padahal meski anak perusahaan, aturannya tetap harus lewat tender terbuka.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menaikan status penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan jaringan 3G di Indosat Tbk menjadi penyidikan. Petinggi perusahaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tiga WNI Ditangkap Gegara Hendak Selundupkan Manusia di Rote Ndao
Selasa, 28 Mei 2024 – 15:57 WIB - Humaniora
3 Instruksi Penting Nadiem Makarim Terkait Tindak Lanjut Pembatalan Kenaikan UKT
Selasa, 28 Mei 2024 – 15:50 WIB - Humaniora
Bea Cukai Probolinggo & Pemda Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Selasa, 28 Mei 2024 – 14:59 WIB - Humaniora
Basuki Bilang Uang Tapera Tidak Akan Hilang, Begini Aturan Iurannya
Selasa, 28 Mei 2024 – 14:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Singapore Open 2024: Peringkat 3 Dunia Bikin The Babies Gigit Jari
Selasa, 28 Mei 2024 – 13:23 WIB - Bulutangkis
Singapore Open 2024: Ganda Putri Nomor 1 Dunia Tembus 16 Besar
Selasa, 28 Mei 2024 – 10:05 WIB - Pilkada
Nadia Shabilla Perkenalkan Platform Berbasis Teknologi AI Kepada Calon Kepala Daerah
Selasa, 28 Mei 2024 – 10:59 WIB - Jogja Terkini
Sertifikat Hak Guna Bangunan Tak Diperpanjang, Warga Jogja Mengadu ke DPR
Selasa, 28 Mei 2024 – 11:30 WIB - Humaniora
Perbaikan Data Formasi PPPK 2024 Selesai, Honorer Siap-siap Saja
Selasa, 28 Mei 2024 – 14:47 WIB