Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Salahi Aturan, Ratusan Spanduk Cagub Dicopot Panwas

Senin, 27 Agustus 2012 – 17:47 WIB
Salahi Aturan, Ratusan Spanduk Cagub Dicopot Panwas - JPNN.COM
Langkah ini diambil untuk menfasilitasi kebutuhan sosialisasi pasangan calon tanpa mengorbankan keindahan dan ketertiban kota. "Jika diperlukan Pemprov DKI dapat memasang identitas atau profil kedua pasangan calon seperti yang diserahkan kepada KPU DKI Jakarta di kantor-kantor pemerintah," ucap Ramdhan.

 

Dengan dua usaha tersebut, Panwaslu berharap pemasangan atribut kampanye secara sembarangan dapat diminimalisir. Panwaslu DKI juga kembali mengingatkan tim kampanye kedua pasangan calon agar tidak memasang alat peraga kampanye di luar jadwal. "Apabila masih terpasang akan tetap direkomendasikan untuk diturunkan karena merupakan pelanggaran administrasi," pungkas Ramdhan.

 

KPU DKI telah menjadwalkan masa kampanye putaran kedua pilkada DKI pada tanggal 14,15 dan16 September 2012. Sedangkan pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 20 September 2012. (dil/jpnn)

JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengaku telah melakukan pembersihan alat peraga kampanye pasangan calon yang melanggar aturan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA