Salahi Aturan, Ratusan Spanduk Cagub Dicopot Panwas
Senin, 27 Agustus 2012 – 17:47 WIB
Dengan dua usaha tersebut, Panwaslu berharap pemasangan atribut kampanye secara sembarangan dapat diminimalisir. Panwaslu DKI juga kembali mengingatkan tim kampanye kedua pasangan calon agar tidak memasang alat peraga kampanye di luar jadwal. "Apabila masih terpasang akan tetap direkomendasikan untuk diturunkan karena merupakan pelanggaran administrasi," pungkas Ramdhan.
KPU DKI telah menjadwalkan masa kampanye putaran kedua pilkada DKI pada tanggal 14,15 dan16 September 2012. Sedangkan pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 20 September 2012. (dil/jpnn)