Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Salat Tidak Pakai Peci, Bagaimana Hukumnya?

Senin, 01 Agustus 2022 – 15:20 WIB
Salat Tidak Pakai Peci, Bagaimana Hukumnya? - JPNN.COM
Warga melakukan salat berjemaah (Ilustrasi). Foto: Sugiharto Purnama/Antara

Dari keterangan di atas dapat disimpulkan seseorang yang salat tidak mengenakan penutup kepala/peci hukumnya makruh.(jpnn)


Peci/songkok dan sarung menjadi ciri khas orang muslim laki-laki di Indonesia, utamanya kalangan santri.

Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close