Saldo Minimal Rp 1 M Wajib Pajak, Pengusaha Ogah Menabung?
Minggu, 11 Juni 2017 – 05:38 WIB
Sikap tidak konsisten dari pemerintah menurut Ikhsan akan membuat masyarakat tak percaya untuk menyimpan penghasilannya di lembaga jasa keuangan.
Bila hal ini terjadi, tentu akan mengganggu likuiditas perbankan dan perekonomian Indonesia.
Pengamat ekonomi sekaligus peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto memiliki pendapat senada dengan pengusaha.
"Iya, saya melihatnya juga demikian, sepertinya laju dana pihak ketiga/DPK akan melambat jika perppu ini benar-benar diterapkan. Implikasinya tentu saja bunga kredit akan naik, dan akhirnya investasi (PMTB) akan melambat," ujarnya. (agf)