Saleh Menilai Sikap Muhammadiyah soal Izin Tambang Bukan Penolakan, tetapi Kehati-hatian
Kalaupun izin tambang itu diambil, lanjutnya, bukan berarti menutup dan membatasi nilai-nilai kritis Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Justru sebaliknya, Saleh mengatakan bahwa Muhammadiyah harus tetap kritis dan lebih kritis lagi. Terlebih lagi, persoalan tambang selama ini hanya dinikmati oleh sekelompok kecil orang di Indonesia.
Bila Muhammadiyah ambil bagian, Saleh menilai itu bisa dimaknai sebagai keterlibatan aktif dalam menjalankan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.
Saleh Daulay mengatakan selama ini Muhammadiyah terbukti sudah banyak berbuat untuk masyarakat melalui jalur pendidikan, kesehatan, ekonomi mikro, penanggulangan bencana, pemberdayaan sosial, dan lain-lain.
Jika didukung dengan dana dari hasil konsesi tambang, katanya, maka dakwah Muhammadiyah akan makin luas dan semakin terasa di tengah-tengah masyarakat.
"Muhammadiyah organisasi modern yang dapat dipercaya. Jika diamanahkan, maka akan dikelola secara profesional. Hasilnya pasti bukan untuk perorangan. Semuanya menjadi milik persyarikatan dan akan dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat," ujar Anggota DPR RI dari Dapil II Sumut itu.(fat/jpnn)