Saling Serang, Saling Ancam, Saling Lapor
Bentrok Jilid II FPI – AKKBBJumat, 26 September 2008 – 05:09 WIB
Mereka telah melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan AKKBB ke Polda Metro Jaya. Tommy mengalami luka kelingking kanan. Ahmad pun terluka tangan kanannya. Eko terkena pukulan gesper. Sedang Ali, melaporkan aktivis AKKBB Guntur Romli karena diancam Guntur.
Atas peristiwa ini, terlihat kedua pihak sama-sama mengaku diserang. Merasa saling diancam dan sama-sama mengaku diprovokasi pihak lawan. FPI-AKKBB juga sama-sama telah melaporkan kejadian ini ke polisi. ‘’Kita ingin pihak aparat hukum maupun polisi bisa bersikap adil terhadap masalah ini,’’ kata Habib.
Agenda sidang masih mendengarkan saksi-saksi. Saksi yang dihadirkan JPU adalah pakar telematika Roy Suryo. Pria berkumis tipis ini dimintai kesaksiannya melalui rekaman video kasus Monas. Namun, saksi Suryo ditolak oleh Pengacara Habib Rizieq, M. Assegaf.
Menurut Assegaf, hasil rekaman dalam tindak pidana umum tidak dikenal. Hanya di dalam pengadilan dalam kasus teroris. Kalau analisa tayangan DVD, kenapa tidak yang membuat DVD yang dihadirkan. ‘’Atas dasar itu kami keberatan saksi ahli dihadirkan,’’ ujar Assegaf.
Habib Rizieq juga keberatan. Habib Rizieq berpendapat jabatan Roy sebagai salah seorang ketua DPP Partai Demokrat, partainya pemerintah, memicu konflik kepentingan.
‘’Apalagi, beliau tidak layak disebut ahli telematika. S2-nya adalah bidang perilaku dan promosi. Tidak ada kaitannya dengan telematika. Beliau juga bukan dosen tetap UGM. Hanya dosen tamu di D3 dan dosen ISI (Institut Seni Indonesia),’’ imbuh Habib Rizieq. (yun/agm)