Sallywati Diimbau Kooperatif Bongkar Suap Rolls-Royce
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sallywati Rahardja, Rabu (1/2).
Anak buah tersangka Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd, pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo itu diperiksa sebagai saksi suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia.
Sally yang sudah dilarang bepergian ke mancanegara itu diperiksa sejak pagi hingga pukul 14.00, Rabu (1/2).
“Kami memeriksa yang bersangkutan terkait posisinya sebagai salah satu karyawan level menengah di Connaught International,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (1/2).
Menurut Febri, keterangan Sally sangat dibutuhkan terutama untuk mengonfirmasi bukti dan informasi awal yang diperoleh penyidik dalam kasus ini.
Karenanya Febri mengatakan, siapa pun saksi termasuk Sally harus kooperatif.
“Sally ini saksi penting, karena itu kami mengimbau kepada yang bersangkutan untuk terbuka. Kami membutuhkan informasi saksi karena posisi yang bersangkutan di Connaught International,” paparnya.
Sejumlah pihak sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Antara lain, Sally dan bekas Direktur Operasional Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno. KPK juga mencegah satu saksi lain bernama Agus Wahyudo.