Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sambangi Fraksi PDIP DPR, Repdem Laporkan Kasus Dugaan Perbuatan Terlarang di SPI

Kamis, 23 Desember 2021 – 07:00 WIB
Sambangi Fraksi PDIP DPR, Repdem Laporkan Kasus Dugaan Perbuatan Terlarang di SPI - JPNN.COM
Ketua DPN Relawan Perjuangan Demokrasi (Redpem) Irfan Fahmi dan jajarannya bertemu Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto pada Rabu (22/12/2021). Foto: Dok. Repdem

jpnn.com, JAKARTA - Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) menyambangi Fraksi PDIP DPR RI pada Rabu (22/12/2021).

Kedatangan Ketua DPN Relawan Perjuangan Demokrasi (Redpem) Irfan Fahmi dan jajarannya diterima oleh Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto.

DPN Repdem menemui pimpinan fraksi terbesar di DPR RI itu untuk melaporkan peristiwa dugaan perbuataan terlarang, yakni tindak pidana pelecehan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Malang, Jawa Timur. 

Menurut Irfan Fahmi, seorang pria berinisial JEP (49) yang merupakan pendiri SMA SPI, diduga sebagai pelaku dalam kasus tak terpuji itu. Korbannya adalah 15 siswi di sekolah tersebut.

Irfan menjelaskan kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan oleh salah satu korban kepada Polda Jawa Timur pada 29 Mei 2021. JEP pun telah ditetapkan sebagai Tersangka pada 5 Agustus 2021.

Sambangi Fraksi PDIP DPR, Repdem Laporkan Kasus Dugaan Perbuatan Terlarang di SPI

Menurut Irfan, laporan kepada polisi teregistrasi dengan Nomor: LP-B/326/V/RES.1.24/2021/UM/SPKT POLDA Jatim, tanggal 29 Mei 2021.

Tersangka JEP diancam dengan Pasal 81 junto 76 atau Pasal 82 atau Pasal 76 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 KUHP. Semula ancaman pidananya minimal 3 tahun, kini sudah diubah menjadi paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun.

DPN Repdem menemui pimpinan Fraksi PDIP DPR RI untuk melaporkan peristiwa dugaan perbuataan terlarang di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News