Sambangi Panewu, PAC GP Ansor Sleman Sampaikan Pernyataan Sikap
“Hal ini tidak lain tidak bukan adalah untuk turut serta menjaga situasi kondusif baik sebelum, pada saat, maupun pasca-Pilkada 9 Desember 2020,” katanya.
Adapun pernyataan sikap GP Ansor Se-Kabupaten Sleman sebagai berikut:
1. Siap menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Sleman;
2. Siap mendukung pihak penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) untuk melaksanakan tugasnya dalam menyelenggarakan pemungutan suara secara langsung, bebas, rahasia jujur, adil (LUBER-JURDIL) serta profesional, objektif dan transparan;
3. Mendukung dan mengawal pemerintah daerah (Kabupaten), Kapanewon, serta pemerintah desa untuk bersikap netral dalam pemilihan umum yang akan terselenggara pada tanggal 9 Desember 2020;
4. Menolak dan melakukan monitoring terhadap potensi terjadinya praktik-praktik money politic, intimidasi, serta segala jenis kecurangan yang mungkin dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan dalam proses pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Sleman;
5. Menolak penyalahgunaan pemberian bantuan sosial (PKH, BANSOS, BKK, BLT, PIP, dan lain-lain) untuk kepentingan pemenangan salah satu pasangan calon tertentu;
6. Mengawal dan menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum dengan melaksanakan protokol kesehatan sebagai ikhtiar untuk memutus penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman.(fri/jpnn)