Sambangi Polda Metro Jaya, Rio Reifan Laporkan Mantan Istrinya dan Sandy Tumiwa
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rio Reifan menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (8/4). Dia diampingi kerabatnya, Zulfikar, dan kuasa hukumnya, Alamsyah Rambe.
Kedatangan Rio untuk melaporkan mantan istrinya, Henny Mona dan Sandy Tumiwa.
"Hari ini agendanya saya ke Polda mau buat laporan (kepada Henny Mona dan Sandy Tumiwah,red)," ujar Rio Reifan kepada wartawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu mengaku terpaksa melaporkan mantan istrinya tersebut lantaran jalan kekeluargaan yang ditempuh buntu.
"(Melaporkan Henny Mona, red) saya lakukan karena tidak ada pilihan lain lagi. Saya sudah coba berupaya segala macam cara, tetapi memang sulit sekali," ucap Rio.
Dalam kesempatam yang sama, Zulfikar mengatakan Henny Mona dianggap melanggar hukum dalam pernikahan.
Pasalnya, saat memutuskan menikah dengan Sandy, Henny belum mengantongi akta cerai dari pengadilan.
"Secara hukum dipengadilan belum inkrah perceraian belum ada ikrar talak di pengadilan," kata dia.