Sambangi Polda Metro Jaya, Rio Reifan Laporkan Mantan Istrinya dan Sandy Tumiwa
Kamis, 08 April 2021 – 15:21 WIB
Oleh karena itu, Zulfikar menegaskan bakal terus mendampingi Rio Reifan dalam perkara tersebut.
"Kami sepakat enggak terima dengan keputusan Henny menikah lagi, apa pun yang terjadi sama diri dia (Rio) kami akan bela dan dampingi," kata Zulfikar
Henny dan Sandy diduga melanggar Pasal 284 KUHP dan 279 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
"Itu pasal perzinahan," kata Alamsyah Rambe.(cr3/jpnn)