Sambil Gendong Anak, Istri Labrak Suami di Acara Pernikahan, Suasana Sontak Hening
Mubita mengklaim mereka berdua sama sekali tidak bertengkar atau bahkan bercerai.
“Pria ini adalah suamiku. Kami tidak bercerai atau bertengkar," ungkap Munita saat menghampiri pastor di altar.
Sementara itu, sang suami kepada media lokal justru mengatakan dirinya telah ditinggalkan istrinya ketika tisak memiliki pekerjaan.
Muyunda bahwa bercerita bahwa istrinya baru kembali ketika menyadari bahwa dia sekarang telah menjadi sukses.
Atas kejadian tersebut, menurut sumber berita, Muyunda dibawa ke kantor polisi tetapi tidak dituduh melakukan kejahatan apa pun.
Di Zambia sensiri, poligami dilarang berdasarkan undang-undang modern negara tersebut.
Siapa pun yang kedapatan terlibat dalam poligami dapat dituntut hukuman penjara hingga tujuh tahun di bawah hukum negara itu. (dailymail/rdo/jpnn)