Sambil Menangis, Malinda Minta Bankir Tak Ikuti Kelakuannya
Kamis, 23 Februari 2012 – 15:39 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembobolan dana nasabah Citibank, dengan terdakwa Inong Malinda alias Malinda Dee, Kamis (23/2). Sidang kali ini mengagendakan pembacaan pledoi dari istri siri bintang iklan, Andhika Gumilang itu atas tuntutan 13 tahun penjara yang dipasang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pekan lalu. Dalam derai air mata, mantan Senior Relationship Citibank itu berupaya meyakinkan majelis hakim bahwa dirinya tidak bersalah seperti yang didakwakan. Namun demikian Malinda mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya dan siap menerima konsekwensi hukum yang diputuskan majelis.
"Saya akan terima apa pun putusannya nanti, kalau itu memang yang menurut majelis hakim yang seadil-adilnya buat saya," kata Malinda, sembari menahan tangis di hadapan majelis.
Bahkan, Malinda juga menyisipkan sejumlah pesan kepada para bankir, rekan seprofesinya. malinda berharap apa yang dialaminya ini sebagai pembelajaran yang tidak boleh ditiru dikemudian hari. "Hamba berharap apa yang hamba lakukan menjadi contoh bagi teman-teman bankir. Jangan hanya memikirkan terget terhadap apa yang menjadi tugas kita. Saya berharap kasus saya ini bisa jadi contoh di kemudian hari," papar Malinda sebelum menutup pledoinya.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembobolan dana nasabah Citibank, dengan terdakwa Inong
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:45 WIB - Humaniora
Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:36 WIB - Hukum
Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:12 WIB - Humaniora
RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB - Olahraga
PSG vs Dortmund: Die Borussen Punya Kenangan Manis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:02 WIB - Jambi
1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:10 WIB - Kriminal
Pengakuan Pelaku Pembunuh Bos Tembaga di Boyolali, Kenalan Lewat MiChat, Berujung Tragis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:30 WIB - Kriminal
Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:09 WIB