Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sambil Menangis, Olivia Nathania Akhirnya Mengaku Buka Praktik CPNS Bodong

Kamis, 10 Maret 2022 – 17:32 WIB
Sambil Menangis, Olivia Nathania Akhirnya Mengaku Buka Praktik CPNS Bodong - JPNN.COM
Olivia Nathania, saat sidang dugaan kasus iming-iming CPNS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/3). Foto tangkapan layar

Namun, dalam persidangan kali ini, dia akhirnya mengakui semua perbuatannya.

Diketahui, Olivia Nathania didakwa dalam pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS.

Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.(mcr31/jpnn)

Terdakwa Olivia Nathania akhirnya mengaku membuka praktik bisnis CPNS bodong melalui jalur belakang. 

Redaktur : Yessy
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close