Sambil Menangis, Olivia Nathania Akhirnya Mengaku Buka Praktik CPNS Bodong
Kamis, 10 Maret 2022 – 17:32 WIB
Namun, dalam persidangan kali ini, dia akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Diketahui, Olivia Nathania didakwa dalam pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS.
Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.(mcr31/jpnn)