Sampah Kota Rawan Banjir
Kamis, 08 Juli 2010 – 12:24 WIB
Namun, jika penanganan sampah tidak ditangani dari hulunya, jumlah sampah yang masuk sungai akan terus menumpuk. Mengingat jika hanya mengandalkan saringan sampah, menumpuknya sampah mudah memicu kerusakan alat. Padahal, satu alat saringan sampah harganya cukup mahal. Satu saringan sampah otomatis bisa seharga Rp 9 miliar.
Menurut Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna, sesuai UU nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap lingkungan wajib mengurus sampahnya sendiri. Sampah bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi juga masyarakat luas. Apalagi, sesuai Pasal 4, pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Sampah yang dihasilkan dari rumah tangga, perkantoran, hotel, restoran serta bangunan lainnya, bisa dikelola sendiri dengan cara reduce, reuse, recycle (3R). Sehingga, partisipasi aktiv sangat diperlukan. Mengingat sektor tersebut ikut menyumbang produksi sampah cukup signifikan.