Samsung Balik Gugat iPhone 5 Terbaru
Jumat, 21 September 2012 – 13:22 WIB
CALIFORNIA - Samsung Electronics mengajukan gugatan hukum terkait iPhone 5 ke Pengadilan San Jose, Distrik California. Raksasa ponsel Korea ini menuduh Apple telah melakukan pelanggaran atas serangkaian hak patennya. Pihak Samsung seperti yang dilansir Guardian memberitakan dalam pengajuan pengadilan AS bahwa pihaknya memasukkan produk Apple iPhone 5 sebagai dalam gugatannya. Langkah terbaru ini merupakan lanjutan tuntutan hukum antara dua perusahaan, yang bersama-sama mengendalikan sekitar setengah dari pasar smartphone dunia.
Kedua belah pihak selalu mengubah berkas gugatan mereka tiap kali salah satu dari para pihak mengeluarkan produk baru, dengan menambahkannya sebagai objek gugatan dengan tuduhan pelanggaran paten. Hal ini misalnya sudah dilakukan Apple terhadap Galaxy Tab 10.1, dan sistem operasi Jelly Bean, akibat gugatan tersebut, Galaxy Tab 10.1 kini dilarang dijual di Amerika Serikat untuk sementara.
Samsung dan Apple saat ini melakukan pertempuran paten di 10 negara dengan taruhan tinggi karena posisinya sebagai dua kompetitor posisi teratas di pasar smartphone yang tengah booming. Pada akhir Agustus, Apple memenangkan gugatan pengadilan di mana diganjar USD 1 miliar atau sekira Rp 9,5 triliun atas Samsung atas tuduhan melanggar sejumlah paten perangkat lunak yang digunakan pada iPhone.
CALIFORNIA - Samsung Electronics mengajukan gugatan hukum terkait iPhone 5 ke Pengadilan San Jose, Distrik California. Raksasa ponsel Korea ini menuduh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Smart Techno
Kirim Banyak Foto dan Video di WhatsApp Jadi Lebih Praktis
Kamis, 21 November 2024 – 06:02 WIB - Komunikasi
PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
Kamis, 21 November 2024 – 03:22 WIB - Gadget
Konon, Apple Menyiapkan AirTag Generasi Terbaru, Ini Bocorannya
Rabu, 20 November 2024 – 22:33 WIB - Smart Techno
ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
Rabu, 20 November 2024 – 21:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
Jumat, 22 November 2024 – 16:22 WIB - Liga Indonesia
Luar Biasa! Persebaya Menang Comeback dari Persija, Cek Klasemen
Jumat, 22 November 2024 – 17:30 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Vs Persija Jakarta: Ada VAR di Babak Pertama, Penalti, Gol!
Jumat, 22 November 2024 – 16:25 WIB - Politik
Demi Muluskan Langkah Suami di Pilwalkot Bogor, Istri Rayendra Berikan Uang ke Oknum Komisioner KPU
Jumat, 22 November 2024 – 17:05 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Borneo FC Berakhir Dramatis, Cek Klasemen Liga 1
Jumat, 22 November 2024 – 21:11 WIB