Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sandal Bekas untuk Penegak Hukum

Rabu, 04 Januari 2012 – 06:57 WIB
Sandal Bekas untuk Penegak Hukum - JPNN.COM
Sejumlah anak saat mengumpulkan sandal jepit dalam acara penggalangan sandal jepit di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, Selasa (3/1). Sandal-Sandal yang terkumpul dalam aksi 'Seribu Sandal untuk Bebaskan AAL' ini untuk selanjutnya akan diberikan kepada pihak mabes polri sebagai bentuk protes atas Kasus hukum yang menyeret anak di bawah umur AAL, di Palu, Sulawesi Tengah. FOTO : INDRA HARDI/RM
JAKARTA - Simpati warga terus berdatangan dalam gerakan ’1.000 Sandal Bekas untuk Bebaskan AAL’. Sejak dibuka enam hari lalu di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  Jl. Teuku Umar No. 10-12, Menteng, Jakarta Pusat, ribuan sandal telah terkumpul. Dalam kesempatan itu KPAI meminta agar majelis hakim membebaskan terdakwa kasus pencurian sandal AAL dari jerat hukum.

""Kami sudah kirim surat kepada Pengadilan Negeri Palu tembusan Mahkamah Agung dan kepada Kapolda Palu tembusan Kapolri meminta agar proses hukum terhadap AAL ini tidak dikriminalisasi tapi lebih kepada perlindungan anak. Kepada majelis hakim kita minta AAL dibebaskan,"" ujar Ketua KPAI Maria Ulfa Anshor di kantornya, Selasa (3/1).

Dia menjelaskan, surat yang ditunjukkan kepada PN Palu sudah dilayangkan Senin (2/1), sedang surat kepada Kapolda Palu sudah dikirim seminggu sebelumnya. Menurutnya, proses untuk memperbaiki tingkah laku AAL bukan dengan mengurungnya di penjara. ""Bukannya kita membela kejahatan, AAL tetap salah, tapi harusnya dikembalikan kepada proses pengasuhan kepada orangtuanya dari pada dijatuhi hukuman,"" tandasnya.  Pihaknya juga memberikan pendampingan hukum serta pemulihan trauma terhadap AAL.

Dukungan untuk AAL juga hadir dari Pemerhati anak Seto Mulyadi.""Penjara bukan tempat buat anak. Kalau ada permasalahan jangan di pengadilan tapi selesaikan secara kekeluargaan,"" tukasnya. Kak Seto menambahkan, aksi ini bukan untuk menyindir tapi untuk mengingatkan agar ada gerakan nasional stop kekerasan terhadap anak

JAKARTA - Simpati warga terus berdatangan dalam gerakan ’1.000 Sandal Bekas untuk Bebaskan AAL’. Sejak dibuka enam hari lalu di kantor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News