Sandal Bekas untuk Penegak Hukum
Rabu, 04 Januari 2012 – 06:57 WIB
JAKARTA - Simpati warga terus berdatangan dalam gerakan ’1.000 Sandal Bekas untuk Bebaskan AAL’. Sejak dibuka enam hari lalu di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jl. Teuku Umar No. 10-12, Menteng, Jakarta Pusat, ribuan sandal telah terkumpul. Dalam kesempatan itu KPAI meminta agar majelis hakim membebaskan terdakwa kasus pencurian sandal AAL dari jerat hukum. ""Kami sudah kirim surat kepada Pengadilan Negeri Palu tembusan Mahkamah Agung dan kepada Kapolda Palu tembusan Kapolri meminta agar proses hukum terhadap AAL ini tidak dikriminalisasi tapi lebih kepada perlindungan anak. Kepada majelis hakim kita minta AAL dibebaskan,"" ujar Ketua KPAI Maria Ulfa Anshor di kantornya, Selasa (3/1).
Dia menjelaskan, surat yang ditunjukkan kepada PN Palu sudah dilayangkan Senin (2/1), sedang surat kepada Kapolda Palu sudah dikirim seminggu sebelumnya. Menurutnya, proses untuk memperbaiki tingkah laku AAL bukan dengan mengurungnya di penjara. ""Bukannya kita membela kejahatan, AAL tetap salah, tapi harusnya dikembalikan kepada proses pengasuhan kepada orangtuanya dari pada dijatuhi hukuman,"" tandasnya. Pihaknya juga memberikan pendampingan hukum serta pemulihan trauma terhadap AAL.
Dukungan untuk AAL juga hadir dari Pemerhati anak Seto Mulyadi.""Penjara bukan tempat buat anak. Kalau ada permasalahan jangan di pengadilan tapi selesaikan secara kekeluargaan,"" tukasnya. Kak Seto menambahkan, aksi ini bukan untuk menyindir tapi untuk mengingatkan agar ada gerakan nasional stop kekerasan terhadap anak
JAKARTA - Simpati warga terus berdatangan dalam gerakan ’1.000 Sandal Bekas untuk Bebaskan AAL’. Sejak dibuka enam hari lalu di kantor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Diwacanakan Gabung Pemerintah
-
Empat Tahun Buron, DPO asal China Pelaku Penipuan Ponzi Akhirnya Tertangkap
-
Merayakan Kekayaan Budaya Bali dan Komitmen terhadap Keberlanjutan
-
Menag Yaqut Sebut Indeks Kepuasan Layanan Haji 2024 Capai Skor Terbaik
-
Kemenag Resmi Luncurkan Logo, Tema dan Theme Song Hari Santri Nasional 2024
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Selama 2024
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 07:43 WIB - Humaniora
Muhdi: PPPK Juga Berhak Memiliki Jenjang Karier Sebagaimana PNS
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 07:01 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada yang Gawat di Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Teknis Bisa Kesulitan, Apa Maksudnya?
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 06:01 WIB - Kesehatan
Prodia StemCell Siap Kembangkan Terapi EV Standar Internasional
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 03:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Aplikasi Sopir
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 05:43 WIB - Kriminal
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Ditayangkan Langsung di Medsos, 1 Tewas
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 06:46 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada yang Gawat di Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Teknis Bisa Kesulitan, Apa Maksudnya?
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 06:01 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 12 Oktober 2024
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 04:52 WIB - Humaniora
PNS dan PPPK Setara, Seragam & Jenjang Karier Harus Sama
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 06:20 WIB