Sandal Bekas untuk Penegak Hukum
Rabu, 04 Januari 2012 – 06:57 WIB
""Aksi ini adalah satir. Masyarakat ingin menyampaikan anda sebagai penegak hukum tapi tidak menegakkan keadilan. Yang terpenting, apakah pesan ini sampai, agar tidak sia-sia. Harus sampai pada pemegang kebijakan yaitu polisi,"" katanya. Nurkholis menambahkan, pihak berwenang harus merubah keadaan, tidak masanya lagi mempunyai kekuasaan lalu menggunakan kekuasaan untuk menindas kaum yang lemah. ""Ini abuse of power,"" tambahnya.
Salah satu warga yang bersimpati adalah Djubaidah, 60, wanita yang tinggal di Utan Kayu ini datang dengan membawa 80 sandal dalam karung. Dia bahkan rela menyewa mikrolet, untuk membawanya ke kantor KPAI. ""Saya hanya ingin keadilan bagi rakyat kecil. Masa hanya curi sandal hukumannya sampai lima tahun. Ini tidak adil,"" ungkap wanita yang datang bersama dua anak, satu cucu, satu keponakan dan tetangganya itu.
Karena apresiasi yang banyak dari masyarakat, KPAI masih menerima sumbangan sandal bekas itu. ""Rencananya posko dibuka sampai kasus ini selesai,"" ungkap relawan Posko, Budhi Kurniawan dari LSM SOS Children"s Villages Indonesia.