Sandi: Itu Bukan Penutupan, Hanya Rekayasa Lalin
Minggu, 24 Desember 2017 – 06:17 WIB
Sebelumnya, penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai polemik.
Pasalnya, penutupan jalan satu jalur untuk pedagang kaki lima berjualan mengganggu aktivitas warga setempat yang ingin menggunakan jalan.
Djoko Setijowarno selaku Peneliti Laboratorium Transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata mengatakan, warga bisa mengajukan gugatan terhadap Anies.
Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Jalan Jati Baru Raya berfungsi sebagai lalu lintas. (tan/jpnn)