Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sandiaga Sebut Penyaluran Dana Hibah Pariwisata Bakal Dikebut Pasca-PPKM Darurat

Minggu, 04 Juli 2021 – 21:30 WIB
Sandiaga Sebut Penyaluran Dana Hibah Pariwisata Bakal Dikebut Pasca-PPKM Darurat - JPNN.COM
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Foto Kemenparekraf

"Kita berpacu dengan waktu, makanya saya bilang, we don't have time, semuanya suffering (menderita) dan kita harus hadir," imbuhnya.

Kehadiran pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat yang terdesak pandemi COVID-19 ditegaskannya harus dilakukan.
Pasalnya, pemerintah memiliki tiga alat terpenting untuk keluar dari keterpurukan, antara lain kebijakan, anggaran dan pendampingan.

Dengan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat, Sandiaga Uno meyakini mereka yang terdampak merasa diperhatikan, tersentuh dan dimanusiakan.
"Ini yang menjadi tantangan kita. Ya ini masa-masa yang sangat berat ya," ungkap Sandiaga.

Walau begitu, dirinya mengaku mengambil hikmah dari seluruh rentetan peristiwa yang terjadi sejak COVID-19 mewabah di Indonesia. Termasuk kehidupannya yang kini berubah dari sebelumnya seorang pengusaha sukses menjadi seorang pejabat negara.

Kisah kehidupannya selama sepuluh tahun itu terangkum dalam sebuah artikel yang mengupas tentang kehidupannya sepuluh tahun lalu atau tahun 2011 dengan kehidupannya saat ini.

Dalam artikel tersebut tergambar jelas perbedaan kehidupannya, berikut beragam masalah yang dihadapinya saat ini. Masalah yang diakuinya lebih kompleks dibandingkan dengan bisnis yang dilakoninya sepuluh tahun yang lalu.

"Kemarin ada yang ngirim artikel lucu banget, analis yang mengupas tentang sepuluh tahun gue, jadi 2011 gue seperti apa dan 202. Jadi mereka bilang bahwa dunia investasi, keuangan, private equity itu mungkin kompleks, tapi belum pernah ada yang lebih se-kompleks kejadian seperti yang dialami oleh sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," papar Sandiaga.

Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 akibat kasus Covid-19 yang makin mengganas di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News