Sandra Dewi Bakal Dihadirkan dalam Sidang Harvey Moeis, JPU Beber Fakta Ini
Jumat, 23 Agustus 2024 – 14:45 WIB
Sebelumnya, Harvey Moeis didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan tata niaga timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga melakukan tindakan melawan hukum atas komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Lantaran hal tersebut, Harvey Moeis dan sejumlah terdakwa lainnya diduga telah merugikan negara senilai Rp300 triliun. (mcr31/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: