Sang Guru Besar Dipenjara
Rabu, 01 Desember 2010 – 10:20 WIB
Sejauh ini, penyidik Unit Reskrim Polsekta Tamalate telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam kasus ini. Termasuk oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kejahatan akademik yang telah mencoreng dunia pendidikan ini.
Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Muhammad Nur Samsul, dikonfirmasi terpisah membenarkan penangkapan profesor itu. Dia mengakui keterlibatan profesor dalam sindikat pemalsuan ijazah, tetapi Nur Samsul mengaku masih dalam proses pengembangan. "Masih ada beberapa pelaku lain yang dikejar. Tetapi, sebaiknya jangan dulu diberitakan. Karena satu dua hari ini saya akan gelar konferensi pers," ujar Nur Samsul.
Di lain pihak, Ketua STAI Al Gazali Barru, Andi Russeng, belum berhasil dimintai konfirmasi. Dihubungi via ponselnya berkali-kali dalam posisi tidak aktif. Pesan singkat (SMS) yang dikirimkan pun tidak direspons. (ram)