Sanksi Berat bagi BUMN yang Terlibat Transaksi Derivatif
Senin, 09 Februari 2009 – 08:19 WIB
Sofyan juga menjelaskan, dua BUMN sudah melapor terkait transaksi derivatif yang bersifat spekulatif. Yakni, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) dan PT Elnusa Tbk (ELSA). "Yang jelas, dua itu. Tapi, Elnusa tinggal menyelesaikan. Kalau hedging lain (untuk lindung nilai), banyak."
Menurut Sofyan, saat ini Antam dan Elnusa sudah menyetop transaksi tersebut. Sebab, transaksi itu termasuk yang dilarang BI. "Tapi, larangan BI kan baru (dikeluarkan) Januari lalu," ujarnya.
Untuk proses verifikasi, Kementerian BUMN telah mengirim kuesioner ke seluruh BUMN. Soal kabar bahwa Danareksa juga terlibat transaksi derivatif hingga rugi Rp 200 miliar, Sofyan mengaku belum mendapat laporan.