Sanksi Parpol Akan Dibahas
Tak Lapor Dana Kampanye DicoretRabu, 11 Maret 2009 – 10:27 WIB
”Kami melihat kinerja KPU telah buruk. Beberapa hal penting untuk memberi tekanan agar parpol dan caleg dapat melakukan transparansi dana rekening ternyata tidak termuat secara baik,” ujar Kordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ibrahim Fahmi Badoh, saat konferensi pers di Media Centre KPU, Jalan Imam Bonjol, Selasa (10/03).
Ada tiga hal yang menjadi bukti ketidakbecusan KPU dalam membuat peraturan tersebut. Pertama, KPU dinilai sangat lambat mengeluarkannya. Kedua, lebih bersifat normatif, kurang profresif, bahkan menyebabkan multitafsir, dan mungkin tidak dapat diterapkan. Dan terakhir, peraturan KPU No 1/2009 itu berdampak bagi peserta pemilu.
Badoh juga mengecam lambanya peraturan itu dikeluarkan, yaitu Februari 2009 ”Seharusnya peraturan itu dikeluarkan berbarengan di saat penetapan nomor urut parpol peserta pemilu. Artinya, asal-usul dana kampanye sudah harus dibuat di saat parpol sah menjadi peserta pemilu,” ujarnya.