Sanksi Parpol Akan Dibahas
Tak Lapor Dana Kampanye DicoretRabu, 11 Maret 2009 – 10:27 WIB
Sejauh ini KPU Pusat baru menerima 1 laporan tentang peserta pemilu yang belum melaporkan dana kampanye, yakni seorang calon anggota DPD dari Sumatera Selatan. Adapun untuk parpol di daerah, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan KPUD. "Saya minta hari ini masuk semua datanya," tutur Putu.
Menurut Putu, parpol di daerah yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye sebagaimana disyaratkan UU akan ditindak tegas. Parpol tersebut akan dibatalkan sebagai peserta pemilu di daerah yang bersangkutan. Surat keputusan pembatalan itu dikeluarkan oleh KPU pusat. (dil)
Laporan Tak Sesuai Peraturan KPU