Sanksi Sosial Kurang, Video Mesum Makin Marak
Minggu, 06 Januari 2013 – 10:45 WIB
PALEMBANG--Kasus video mesum yang marak dilakukan pelajar akhir-akhir ini menurut Ketua MUI Provinsi Sumsel, H Sodikun dikarenakan tidak sanksi sosial bagi para pelaku. Selain hal tersebut dikarenakan tidak ada kebijakan tegas tegas dari pemerintah untuk menindak aksi pornografi dan pornoaksi. Sodikun mengatakan, realita kondisi osial di Indonesia saat ini sudah sangat memperihatinkan. Pasalnya, pelaku asusila tidak diberikan sanksi sosial, seperti contoh kasus mesum Artis ibukta Aril dengan Luna Maya dan Cut Tari.
“Setelah bebas dari penjara, Aril tidak mendapatkan sanksi sosial. Bahkan yang lebih parahnya lagi tetap disanjung-sanjung dan tampil lagi di televisi. Akhirnya para remaja kemudian mencontoh perbuatan mesum, karena tidak ada sanski sosial,” ujarnya.
Sodikun menjelaskan, hubungan pergaulan para artis juga menjadi contoh yang kurang baik. Sebagai contoh, ketika Anang dan Ashanty berpacaran, mereka tidak malu untuk mempertontonkan kemesraan mereka dengan cara berpelukan dan bepergangan tangan. Ini tentu dicontoh oleh para generasi saat ini.
PALEMBANG--Kasus video mesum yang marak dilakukan pelajar akhir-akhir ini menurut Ketua MUI Provinsi Sumsel, H Sodikun dikarenakan tidak sanksi sosial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Jambi
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:23 WIB - Daerah
Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
Minggu, 05 Januari 2025 – 14:40 WIB - Daerah
Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:44 WIB - Daerah
Dispertan PP Karanganyar Catat 50 Hewan Ternak Terjangkiti PMK
Minggu, 05 Januari 2025 – 11:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:01 WIB - Liga Indonesia
Zalnando Tak Bisa Main saat Persib Jumpa Bali United, tetapi Bojan Hodak Punya Kabar Baik
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:20 WIB - Humaniora
Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:20 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persebaya Datangkan 2 Menara Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 17:37 WIB