Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Santoso: Peluru Anggota Polisi Tidak Boleh Digunakan untuk Membunuh Rakyat

Senin, 14 Februari 2022 – 22:34 WIB
Santoso: Peluru Anggota Polisi Tidak Boleh Digunakan untuk Membunuh Rakyat - JPNN.COM
Anggota polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Benar meninggal disebabkan oleh peluru tajam, sebagaimana proyektil yang ditemukan dan diangkat dari bagian tubuh korban," kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng Dedi Askary melalui keterangan persnya, Senin (14/2).

Komnas HAM dalam kesimpulan lainnya menyatakan proyektil yang masuk ke tubuh Erfadi berasal dari arah belakang. (ast/jpnn)


Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyebut peluru yang dibeli kepolisian berasal dari rakyat, maka sudah sepatutnya timah panas itu tidak diarahkan kepada rakyat.

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News