Santriwati Teriak, Ternyata Pimpinan Ponpes Berbuat Jahat
“Korban juga sempat ingin dilarikan oleh pelaku agar kasus ini ditutup. Namun, berhasil saya jemput dan saat ini telah saya amankan,” imbuhnya.
AJM ternyata tidak hanya mencabuli TA, tetapi juga santriwati berinisial KA (12), SR (19), dan SL (16).
“KA sempat berteriak dan melarikan diri ketika ingin dicabuli tersangka. Sementara itu, SL kasusnya sudah terjadi pada tahun 2017 dan diselesaikan secara kekeluargaan,” tambah Khairullah.
Radar Banjarmasin juga mewawancarai tiga pengajar di pondok pesantren tersebut.
Dua pengajar, yakni LN dan HN mengaku kerap menerima pengaduan dari anak didiknya terkait tindakan pencabulan.
Mereka kemudian melapor ke polsek setempat yang akhirnya diminta pertimbangan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak HST.
“Hasilnya mengecewakan karena diminta agar diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dinas terkait beralasan kasus itu menyangkut nama baik pondok pesantren dan lingkungan sekitar.