Santriwati Teriak, Ternyata Pimpinan Ponpes Berbuat Jahat
Hal berbeda disampaikan oleh pengajar lainnya, MH. Dia sama sekali tidak memercayai bahwa AJM melakukan tindakan pencabulan.
“Kami belum melihat bukti-bukti secara langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak HST Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya memang telah menerima laporan kasus tersebut.
Mereka menindaklanjuti dengan melakukan upaya perlindungan kepada korban.
Dia membantah tudingan yang menyebut dinasnya menutup-nutupi kasus tersebut.
Menurut dia, pihaknya sempat mencari keberadaan korban untuk memberikan perlindungan.
Namun, temuan fakta di lapangan, korban sudah mendapat perlindungan dengan berada di rumah orang tua atau keluarga.
“Upaya perlindungan anak sudah kami lakukan. Wewenang kami sebatas itu. Jika ada yang mengarah ke ranah hukum, itu tugas kepolisian yang menanganinya,” tuturnya. (war/ay/ran/prokal/jpnn)