Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saran Haji Ramli MS untuk Menag Yaqut

Sabtu, 05 Maret 2022 – 22:55 WIB
Saran Haji Ramli MS untuk Menag Yaqut - JPNN.COM
Bupati Aceh Barat H Ramli MS. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

jpnn.com, MEULABOH - Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS memberikan saran kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dia meminta Menag Yaqut lebih sering berkomunikasi dengan sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk meningkatkan kerukunan dan persatuan bangsa.

Dengan adanya komunikasi tersebut, lanjut dia, setiap ada kebijakan yang disampaikan ke publik oleh Menag Yaqut, diharapkan tidak menimbulkan kegaduhan atau salah persepsi di masyarakat seperti yang selama ini terjadi.

"Koordinasi ini penting dan perlu dilakukan, karena FKUB adalah wadah untuk melakukan komunikasi dengan lintas agama,” kata dia di Meulaboh, Sabtu (5/3).

Haji Ramli MS yang juga ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Aceh Barat itu menjelaskan beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Menag Yaqut selama ini telah menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat di seluruh tanah air.

Namun, dia yakin pernyataan yang disampaikan oleh Menag Yaqut sebetulnya bertujuan baik. Namun, kemudian menjadi isu di masyarakat dan hal ini menjadi sorotan di publik.

Untuk itu, dia berharap Menag Yaqut menjadikan FKUB sebagai wadah untuk melakukan komunikasi dengan lintas tokoh agama, sebelum menyampaikan sesuatu hal yang menyangkut dengan kegiatan ibadah umat Muslim atau umat beragama lainnya.

Ke depan, Haji Ramli MS berharap tidak lagi terjadi polemik di masyarakat, seperti persoalan pengaturan suara azan, dan sejumlah komentar lainnya yang sepekan terakhir menjadi pembicaraan hangat di seluruh tanah air. (antara/jpnn)

Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS memberikan saran kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA