Saran KPAI Agar Pelajar Tidak Ikut Berdemo
Lebih lanjut Susanto mengungkapkan, mekanisme penyampaian pendapat yang aman dan nyaman untuk anak adalah melalui forum anak, organisasi pelajar dan saluran prosedural lain.
"Melalui forum anak, organisasi pelajar dan saluran prosedural lain yang tak berisiko bagi keselamatan jiwa anak," pungkas Susanto.
Diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka MI, WH selaku admin Facebook STM-SEJABODETABEK dan FN sebagai admin akun instagram @panjang.umur.perlawanan pada Senin (19/10) malam.
Ketiga pengelola media sosial tersebut diduga sebagai penggerak pelajar untuk membuat kericuhan saat unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: