Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sarankan DPRD DKI Hindari Politisasi Pengunduran Diri Jokowi

Sabtu, 23 Agustus 2014 – 18:44 WIB
Sarankan DPRD DKI Hindari Politisasi Pengunduran Diri Jokowi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU tentang Joko Widodo sebagai presiden terpilih periode 2014-2019, sepertinya masih akan ada batu sandungan lagi bagi pria yang dikenal dengan sebutan Jokowi itu. Sebab, Jokowi sebelum resmi dilantik sebagai Presiden RI harus terlebih dulu mengajukan permohonan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Gubernur DKI ke DPRD. Karenanya pula, kini ada kekhawatiran upaya Jokowi mengundurkan diri dari jabatan gubernur bakal diganjal DPRD DKI.

Namun, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens mengingatkan agar DPRD DKI tidak melakukan politisasi terlalu jauh terhadap permohonan pengunduran diri Jokowi dari jabatan gubernur di ibu kota. Menurut Boni, DPRD DKI sudah semesti menerima pengunduran diri Jokowi agar pria asal Solo itu bisa dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober nanti.

“Maka dari itu, hendaknya DPRD DKI tidak melakukan politisasi yang terlalu jauh dalam pengunduran Jokowi sebagai Gubernur DKI. Jokowi punya utang untuk menuntaskan janji-janji politiknya demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Boni di Jakarta, Sabtu (23/8).

Boni menegaskan, DPRD DKI harus menerima pengunduran diri Jokowi dari kursi gubernur. Sebab, lanjut Boni, tidak etis bila DPRD DKI mengambil sikap yang bertentangan dengan aspirasi rakyat. Terlebih lagi putusan MK sudah mengukuhkan kemenangan Jokowi di pilpres.

“Dan sudah seharusnya DPRD DKI mematuhi putusan MK, karena putusan tersebut bersifat final dan mencerminkan kehendak rakyat. Jika nanti DPRD DKI menolak pengunduran diri Jokowi, maka itu akan dianggap publik sebagai upaya pengingkaran terhadap eksistensi MK sebagai lembaga tinggi negara yang sudah terbukti mengawal konstitusi,” pungkas Boni.(ara/jpnn)

JAKARTA - Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU tentang Joko Widodo sebagai presiden terpilih

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close