Sarankan Pemda DKI Dekati Pelaku Teror
Selasa, 11 September 2012 – 03:51 WIB
JAKARTA - Dugaan keberadaan jaringan terorisme muncul setelah ditemukannya bom di Tambora, Jakarta Barat. Wali Kota Solo sekaligus calon gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyarankan dua hal yang bisa dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah regenerasi teroris.
Jokowi memaparkan, hal pertama yakni memberi pemahaman kepada kelompok tertentu bahwa aksi teror tidak dibenarkan. Kedua, dengan memberikan kesejahteraan kepada warga dengan memperbanyak lapangan pekerjaan.
Jokowi menilai warga yang memiliki kesibukan kerja tidak bisa dipengaruhi oleh kelompok teroris. "Pendekatan kesejahteraan, kalau orang sibuk bekerja maka tidak punya waktu untuk hal seperti itu. Moga-moga itu nggak ada," terang politisi PDIP ini.
JAKARTA - Dugaan keberadaan jaringan terorisme muncul setelah ditemukannya bom di Tambora, Jakarta Barat. Wali Kota Solo sekaligus calon gubernur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB