Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saraswanti Anugerah Makmur Bagikan Dividen Rp 153,75 Miliar

Selasa, 30 Mei 2023 – 08:50 WIB
Saraswanti Anugerah Makmur Bagikan Dividen Rp 153,75 Miliar - JPNN.COM
PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (Saraswanti). Foto dok Saraswanti

jpnn.com, JAKARTA - PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF) akan membagikan dividen untuk Tahun Buku 2022 dengan total mencapai Rp 153.750.000.000,- atau Rp 30,- per lembar saham.

Pembagian saham ini diberikan menyusul kinerja spektakuler perseroan sepanjang Tahun Buku 2022, di mana penjualan SAMF meroket 99 persen dari tahun sebelumnya.

“Sepanjang 2022 penjualan pupuk terakumulasi sebesar Rp 3,689 triliun, atau meningkat 99 persen dibanding 2021. Dengan data dan fakta tersebut, laba bersih perseroan meningkat 102 persen menjadi Rp 345,99 miliar. Sisa laba bersih setelah dikurangi alokasi dividen akan dibukukan sebagai laba ditahan. Keputusan itu telah dipatenkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada Senin, 29 Mei 2023," ujar Direktur Utama SAMF, Yahya Taufik.

Tahun-tahun sebelumnya, sambung Yahya, SAMF juga rutin membagikan dividen.

Pada 2020 SAMF membagikan dividen Rp 52,78 miliar atau Rp 10,30,- per lembar saham, lalu pada 2021 membagikan Rp 89,27 miliar atau Rp 17,42,- per lembar saham.

Selanjutnya pada 2022 perseroan membagikan dividen Rp 85,57 miliar atau Rp 16,70,- per lembar saham.

Pada Kuartal I-2023 SAMF kembali membukukan penjualan fantastis sebesar Rp 1,52 triliun, melonjak 81,79 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 839,49 miliar.

Tak hanya penjualan, laba tahun berjalan Kuartal I-2023 juga mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp 145,63 miliar atau naik 84,24 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 79,04 miliar.

Pembagian saham ini diberikan menyusul kinerja spektakuler Saraswanti Anugerah Makmur sepanjang Tahun Buku 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News