Sarjana Hukum Bisa jadi Advokat Lewat ADR Law Academy, Biaya Terjangkau
Wakil Direktur ADR Law Firm, Dr. Dodi Abdul Kadir menambahkan, biaya PKPA online ini hanya dipatok Rp 2,5 juta per orang. Angka ini jauh lebih rendah dibanding PKPA di tempat lain yang dipatok sekitar Rp 6 jutaan.
“Tarifnya adalah Rp 2,5 juta dengan pertemuan yang tidak terbatas, tergantung kebutuhan peserta. Kalau dia merasa satu kali pertemuan sudah paham, dia bisa langsung ikut kuis, tapi kalau belum paham dia bisa ikut berulang-ulang,” kata Dodi.
Guna memperkaya ilmu hukum peserta, pihaknya menyiapkan 15 instruktur yang ahli di bidang hukum. Bahkan Prof Romli beserta timnya akan ikut mengawal dan mengevaluasi materi yang diberikan instruktur kepada para peserta.
“Jadi benefitnya adalah fleksibilitas sehingga seseorang yang memiliki tugas-tugas khusus, atau dari daerah tertentu, dia bisa ikut tanpa meninggalkan tempat. Misalnya di Gorontalo, dia tetap bisa ikut dengan substansi yang standar, yang sudah diakurasi oleh tim,” jelas Dodi. (dil/jpnn)