Sarjana Olahraga Minta Revisi Kualifikasi Lowongan CPNS
Amrozi menerangkan, materi perkuliahan jurusan penjaskes dan PKO memang sedikit berbeda. Penjaskes lebih menekankan pada keolahragaan, sedangkan PKO lebih pada mencetak seorang pelatih.
"Tapi, banyak kesamaan pada materi yang akan diajarkan di sekolah," jelasnya.
Menurut dia, sarjana PKO seharusnya punya hak yang sama untuk menjadi guru. Ijazah mereka sarjana pendidikan. Karena itu, BKD diminta merevisi kualifikasi dan klasifikasi dalam formasi pendaftaran CPNS.
Bagaimana tindak lanjut BKD? Kepala BKD Nadlif menjelaskan, formasi untuk guru penjaskes dan PKO memang dibedakan.
Karena itu, kualifikasi dan klasifikasinya tidak dimasukkan. "Memang buka untuk S-1 pendidikan olahraga, tapi bukan PKO," paparnya.
Menurut Nadlif, keluhan sarjana PKO sudah pernah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Namun, kementerian ternyata menolak.
Alasannya, penjaskes dan PKO memang dianggap berbeda. "Kalaupun nanti lulus tes dan diterima, NIP (nomor induk pegawai) akan ditolak," katanya.
Nadlif menyatakan BKD mengajak pihak Unesa ke Kemen PAN-RB hari ini (12/10). "Memang kalau kesamaan mapel sampai 80 persen, (jurusan, Red) akan dianggap serumpun," paparnya.