Sarniti Minta SBY Selamatkan Anaknya dari Algojo Arab Saudi
Jumat, 11 November 2011 – 13:26 WIB
Rieke sangat menyesalkan itu. "DPR sebenarnya sudah mendesak agar ada pengacara untuk setiap kasus seperti ini. Sehingga apapun yang terjadi di Saudi, kalau ada pengacara saya yakin tidak langsung akan diberi sanksi maksimal. Karena alibi juga akan dipertimbangkan," kata Rieke.
"Ruyati tidak ada pengacara, hanya pendamping. Itu tidak cukup. Jangankan di Saudi, di Indonesia saja kalau cuma pendamping tidak cukup. Memang harus ada pengacara. Menyediakan pengacara bukan wewenang DPR, tapi pemerintah yang harus menyiapkan itu," kata politisi PDI Perjuangan, itu.
Nisma Abdullah, menambahkan, pihaknya mendapatkan kabar dua bulan lalu tentang eksekusi mati yang harus diterima TKI. Tapi, dia menyesalkan, kabar itu baru disampaikan ke Indonesia dan keluarga, ketika eksekusi akan segera dilakukan dan tak dapat lagi diupayakan pengampunan.