Sarniti Minta SBY Selamatkan Anaknya dari Algojo Arab Saudi
Jumat, 11 November 2011 – 13:26 WIB
Pada 11 Mei 2010, Tuti membela diri. Menurut Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Nisma Abdullah, Tuti mencoba lari. Dia mengikat kaki majikannya untuk mencuri kunci rumah yang selalu terkunci. Mulut majikan ditutup biar tidak berteriak saat Tuti lari. "Tutupan mulut yang dilakukan Tuti lah yang menghilangkan nyawa majikannya," kata Nisma di Press Room, Jumat (11/11).
Menurut Nisma, saat lari Tuti bertemu seorang pria. Namun bukannya menolong pria tersebut kemudian membawa Tuti, dan bersama delapan rekan lainnya memerkosa Tuti.
Setelah itu Tuti ditangkap polisi. Karena tiga jam setelah Tuti kabur, majikannya lapor polisi. Tuti ditahan di penjara Kota Thaif sampai saat ini. Saat ini proses peradilan Tuti telah berakhir dengan penjatuhan vonis hukuman mati.