Sasaran Warga Miskin Diperluas, Kemensos Sempurnakan DTKS
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial memberikan perhatian serius dalam penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai Tahun Anggaran 2021. Penyempurnaan DTKS salah satunya untuk mengantisipasi perluasan sasaran menjadi 60 persen masyarakat dengan pendapatan terbawah.
Menurut Menteri Sosial Juliari P. Batubara, pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial dengan dukungan anggaran sebesar Rp 419,3 triliun. Angggaran ini diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.
“Penyempurnaan kualitas DTKS termasuk di dalamnya, selain juga perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial serta penguatan monitoring dan evaluasi,” kata Mensos di Jakarta, Selasa (15/9).
Komitmen dan keseriusan dalam reformasi program perlindungan sosial tercermin dari alokasi anggaran sebesar Rp1.272.504.396.000 untuk penyempurnaan kualitas DTKS yang disetujui Komisi VIII dalam Rapat Dengar Pendapat, kemarin.
“Anggaran ini dialokasikan untuk dua tujuan, yakni penyempurnaan kualitas DTKS dan peningkatan cakupan DTKS,” kata Sekretaris Jenderal Hartono Laras.
Dalam pengelolaan DTKS, pada tahun 2021, Kemensos menetapkan sasaran warga miskin dalam DTKS mengalami peningkatan, yakni menjadi 60 persen masyarakat dengan pendapatan terbawah.
“Prosentase tersebut setara dengan 41.697.344 rumah tangga, atau 162.003.487 jiwa,” kata Sekjen.
Untuk mengakselerasi, Kemensos akan memulai tahapan awal penyempurnaan DTKS pada Oktober 2020 ini.