Sastra Bangun Karakter dan Ideologi Bangsa
Senin, 27 September 2010 – 17:43 WIB
Sehubungan dengan itu disebutkan, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24/2010 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kementerian Negara, serta Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara, maka pemerintah berupaya untuk meningkatkan status kelembagaan Pusat Bahasa menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Badan yang bertanggungjawab langsung kepada Mendiknas ini mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra Indonesia. "Pembentukan badan ini sebuah komitmen baru, tonggak baru. Kesadaran baru dari pemerintah Indonesia untuk lebih meningkatkan martabat bahasa Indonesia," kata Dodi pula.
Masih di tempat yang sama, Ketua Delegasi Brunei Darussalam, Dayang Hajah Aminah binti Haji Momim menerangkan, pihaknya sendiri mengembangkan bengkel pelestarian budaya Melayu sebagai usaha untuk menghidupkan budaya Melayu. "Kementerian Kebudayaan, Belia dan Sukan Brunei Darussalam menghidupkan kegiatan teater yang mendukung cerita-cerita rakyat, termasuk cerita legenda dan mitos, untuk dipersembahkan kepada wisatawan," jelasnya.