Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Terapkan Prokes Menyusul Temuan Omicron di Indonesia
Jumat, 17 Desember 2021 – 18:04 WIB
“Satgas Covid-19 menyerahkan proses penegakan hukum oleh pihak yang berwenang," kata Wiku. (ast/jpnn)
“Satgas Covid-19 menyerahkan proses penegakan hukum oleh pihak yang berwenang," kata Wiku. (ast/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News