Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satgas Covid-19 Bubarkan Paksa Kerumunan Warga

Kamis, 07 Mei 2020 – 06:00 WIB
Satgas Covid-19 Bubarkan Paksa Kerumunan Warga - JPNN.COM
Ilustrasi Corona Covid-19. Foto: pixabay

jpnn.com, PAMEKASAN - Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (6/5) malam membubarkan paksa kerumunan warga di sejumlah titik di wilayah itu.

Tim gabungan yang terdiri dari polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan itu, mendatangi sejumlah titik keramaian dan membubarkan para pemuda yang sedang berkerumun.

"Ayo bubar, jangan berkerumun seperti itu. Lebih baik di rumah saja, jika tidak ada kepentingan mendesak," kata petugas dengan menggunakan pengeras suara.

Sejumlah personel polisi, langsung mendekati warga yang berkerumum di pertigaan Jalan Asem Manis, Pamekasan, dan memberikan arahan tentang kebijakan pemerintah melarang warga berkerumun.

"Tujuannya untuk kebaikan bersama, yaitu mencegah penyebaran virus corona. Karena kita tidak tau siapa di antara kita ini yang terpapar COVID-19," kata petugas kepada warga.

Dalam kesempatan itu, tim gabungan ini juga meminta kesadaran warga agar bisa proaktif membantu program pemerintah dengan cara mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Selain di pertigaan Jalan Asem Manis, Pamekasan, aksi pembubaran paksa oleh tim gabungan ini juga digelar di Taman Aspirasi Rakyat di Jalan Kabupaten Pamekasan dan di Taman Kowel, Pamekasan.

Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, operasi gabungan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di Pamekasan ini akan terus dilakukan, hingga pandemi corona benar-benar teratasi.

Tim gabungan ini juga meminta kesadaran warga agar bisa proaktif membantu program pemerintah dengan cara mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close