Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satgas Covid-19: Jangan Sampai Terlambat Hingga Situasinya Kritis

Kamis, 10 Juni 2021 – 12:04 WIB
Satgas Covid-19: Jangan Sampai Terlambat Hingga Situasinya Kritis - JPNN.COM
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta daerah responsif melihat perkembangan kasus.

Hal itu melihat memasuki minggu ketiga pascaidulfitri 2021, perkembangan kasus masih mengalami kenaikan.

"Jangan sampai terlambat hingga situasinya menjadi kritis dan tidak terkendali. Mohon kepada seluruh bupati dan wali kota untuk segera memperbaiki penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing," kata dia di Graha BNPB, Rabu (9/6).

Wiku menyebut jika disandingkan periode yang sama pada 2020, kenaikan pada tahun ini angkanya lebih rendah.

Pada 2021 kenaikannya sebesar 53,4 persen, sementara 2020 sebesar 80,5 persen.

Jika dilihat penyandingan pada minggu ketiga pascaidulfitri (2020 vs 2021), perbedaan angkanya terlihat makin signifikan.

Meski demikian, potensi lonjakan masih menghantui dan pemerintah daerah harus segera mengantisipasi sebelum keadaan menjadi kritis dan tidak terkendali.

Berdasarkan kenaikan per provinsi, ada dua provinsi menyumbang kasus terbesar yang masih bertahan dalam lima besar, yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Secara perbandingan, di 2020 kenaikan tertinggi berada di Jawa Timur naik 535 persen, diikuti Sulawesi Selatan naik 293 persen, Kalimantan Selatan naik 113,8 persen, Jawa Tengah naik 44,2 persen, dan DKI Jakarta naik 38,4 persen.

Masing-masing provinsi itu juga memiliki kabupaten atau kota yang paling berkontribusi dari tingginya kasus.

Sementara itu, pada 2021 Jawa Tengah dan DKI Jakarta juga masih masuk lima besar provinsi dengan kenaikan tertinggi.

Paling tinggi berada di Jawa Tengah naik 120 persen, diikuti Kepulauan Riau naik 82 persen, Sumatera Barat naik 73 persen, DKI Jakarta naik 63 persen, dan Jawa Barat naik 23 persen.

Perbandingan dengan 2020, kenaikan tingkat provinsi tahun ini tidak sebesar tahun lalu.

Pada tahun lalu kenaikan tingkat provinsi bisa mencapai 500 persen, sementara kenaikan tahun ini hanya sebesar 120 persen.

"Namun kami tidak bisa hanya melihat keadaan di tingkat provinsi saja. Perlu melihat lebih jauh di tingkat kabupaten dan kota. Perlu diwaspadai kenaikan di beberapa kabupaten/kota terjadi secara signifikan. Kenaikannya dapat berkontribusi signifikan masing-masing provinsi," lanjut Wiku.

Secara perincian, ada lima provinsi dengan kabupaten/kota yang menyumbangkan kasus tertinggi pada tahun ini.

Mulai dari Jawa Tengah ada di Kudus naik 7.594 persen, Jepara naik 685 persen, Sragen naik 338 persen, Kota Semarang naik 193 persen, dan Semarang naik 94 persen.

Provinsi Kepulauan Riau, kontribusinya berasal dari Kota Batam naik 257 persen, Karimun naik 116 persen, Natuna naik 100 persen, Bintan naik 81 persen, dan Tanjung Pinang naik 13 persen.

Provinsi Sumatera Barat, kontribusinya berasal dari Pasaman Barat naik 157 persen, Agam naik 151 persen, Solok naik 128 persen, Dharmasraya naik 125 persen, dan Kota Padang naik 75 persen.

Provinsi DKI Jakarta, kontribusinya dari Jakarta Selatan naik 92 persen, Jakarta Timur naik 67 persen, Jakarta Pusat naik 57 persen, Jakarta Utara naik 43 persen, dan Jakarta Barat naik 42 persen.

Provinsi Jawa Barat, kontribusinya dari Ciamis naik 700 persen, Bandung baik 261 persen, Cianjur naik 188 persen, Karawang naik 152 persen, dan Cirebon naik 115 persen.

Pemerintah daerah perlu menyadari bahwa 25 kabupaten/kota tersebut merupakan penyumbang tertinggi dari kenaikan kasus Covid-19 selama tiga minggu terakhir secara nasional.

Satgas Penanganan Covid-19 meminta daerah responsif melihat perkembangan kasus, jangan sampai terlambat hingga kondisi pertumbuhan kasus Covid-19 menjadi kritis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News