Satgas Covid-19 Mewaspadai Pertambahan Kasus Tinggi Setelah Libur Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat akan potensi peningkatan kasus baru Covid-19 setelah periode libur panjang dari 28 Oktober sampai 2 November mendatang.
"Tren pertambahan kasus biasanya meningkat setelah periode libur panjang," ujar Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah.
Misalnya, lanjut Dewi, penambahan kasus itu terjadi setelah libur panjang Idulfitri 22-25 Mei 2020. Menurut Dewi, dua pekan setelahnya atau pada periode 6-28 Juni 2020 terjadi peningkatan kasus baru Covid-19.
"Kami melihat ada penambahan angka tiba-tiba yang lebih tinggi dari biasanya," kata Dewi dalam diskusi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Kamis (22/10).
Data Satgas Penanganan Covid-19 memperlihatkan pertambahan kasus saat libur panjang Idulfitri pada kisaran 600 kasus perhari.
Jumlah itu mengalami peningkatan setelah periode libur Idulfitri. Pekan pertama Juni 2020 rata-rata pertambahan kasus sebanyak 674.
Selain periode Idulfitri, meningatkanya pertambahan kasus Covid-19 terjadi setelah periode libur panjang Tahun Baru Islam pada 20-23 Agustus. Setelah rangkaian liburan itu terlihat kenaikan kasus signifikan pada 1-3 September 2020.
Dewi mengatakan, liburan panjang biasanya dipakai masyarakat untuk berlibur. Dengan begitu, terjadi mobilitas masyarakat dan kerumunan.