Satgas Covid-19: PPKM Mikro Paling Efektif
Kamis, 24 Juni 2021 – 17:52 WIB
Puskesmas bisa melakukan treatment dan pengawasan pada pasien isolasi mandiri.
Tidak hanya itu, Puskesmas merujuk pasien dengan gejala sedang atau berat ke tempat isolasi terpusat atau RSUD di tingkat kecamatan.
"Lurah atau kepala desa harus mengoordinasikan pelaporan data, pembentukan posko, dan pelaksanaan fungsinya melalui aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC). Untuk itu, jika ada wilayah yang belum melaporkan secara rutin melalui aplikasi BLC, maka mohon segera menghubungi satgas pusat,” beber Wiku. (ast/jpnn)