Satgas Covid-19 Sebut Ada Hambatan Distribusi Anggaran untuk Posko Desa
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan berdasarkan laporan Satgas Daerah terdapat hambatan distribusi anggaran untuk membentuk posko tingkat desa atau kelurahan serta operasionalisasinya.
Oleh karena itu, pemerintah pusat tengah mendorong distribusi anggaran untuk pembentukan posko tersebut.
"Pemerintah pusat terus mendorong kelancaran distribusi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah hingga ke level wilayah administrasi di bawahnya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Kamis (17/6).
Pemerintah pusat juga mendorong dan memantau pembentukan posko desa/kelurahan, secara menyeluruh hingga ke tingkat RT.
Wiku mengatakan posko desa/kelurahan harus menjalankan empat fungsinya.
Keempat fungsi dimaksud mencakup seluruh upaya preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif dalam pengendalian Covid-19.
Sebab, dengan optimalnya peran posko maka akan memaksimalkan upaya pencegahan di tingkatan terkecil, yakni tingkat RT. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: